Pada saat keadaan terasa menjadi sulit
seperti susahnya cari pekerjaan, banyak sahabat yang mencoba beralih
profesi menjadi blogger. Tapi kebanyakan orang ingin membuat sesuatu
yang baru dengan instan saja. Seperti ingin mencoba mengadu nasib
menjadi seorang penulis di blogger. Namun hal yang sangat disayangkan
pada kenyataanya ketika membuat artikel, tumbuh rasa malas untuk rajin
menulis dengan narasi sendiri.
Lalu timbul ide praktis yang instan yaitu lebih memilih melakukan cara
copy paste artikel dari blog lain, sebab berkeinginan blog cepat
terindex dan memiliki banyak posting, dengan harapan cepat juga mendapat
keuntungan. Kalo boleh saya berpendapat secara pribadi sebetulnya itu
adalah presepsi yang salah.
Kenapa saya ingin membahas masalah soal copy paste artikel? Ini karena banyak komentar untuk saya sendiri juga kepada sahabat blogger saya yang lain, dimana sang plagiat berkata " Bukankah ilmu itu harus di amalkan, lalu kenapa pelit di copas aja gak boleh? Bukankah kita seharusnya berbagi ilmu?" Seperti itulah diantara beberapa komentar yang di sampaikan.
Kenapa saya ingin membahas masalah soal copy paste artikel? Ini karena banyak komentar untuk saya sendiri juga kepada sahabat blogger saya yang lain, dimana sang plagiat berkata " Bukankah ilmu itu harus di amalkan, lalu kenapa pelit di copas aja gak boleh? Bukankah kita seharusnya berbagi ilmu?" Seperti itulah diantara beberapa komentar yang di sampaikan.
Apa Hubungannya Masalah Copy Paste Dilarang, dengan Tidak Mau Berbagi atau Beramal
Untuk itu saya ingin menjelaskan permasalahan soal copas ini. Kalau dilihat dari sisi beramal, berbagi ilmu, saya setuju saja siapapun melakukan copy paste dalam bentuk file yang disimpan atau di cetak sebagai sebuah bentuk yang nantinya akan dijadikan bacaan atau sebagai referensi. Kenapa seperti itu? Di media selain internet, memperbanyak tulisan karya orang lain seperti buku misalnya, asalkan memang sudah mendapat ijin dari penulis atau pemilik hak ciptanya, sebanyak apapun itu tentu tidak akan menjadi masalah.
Tetapi jika di dunia Internet atau situs web, sayangnya kita harus mematuhi aturan yang berlaku di internet itu sendiri.
Salah satunya aturan yang dikeluarkan oleh search engine Google, yang
disebut TOS (Term Of Sevices). Dimana salah satu aturan di dalamnya
yaitu dilarang melakukan copy paste dari blog lain. Kenapa begitu? Google
terkenal memang sangat menghargai hak cipta. Selain itu yang menjadi
masalahnya jika artikel dari satu blog di copas habis sama persis dengan
artikel aslinya ke blog yang lain, maka pada database search engine
akan terdapat dua atau lebih konten yang sama sehingga terjadi yang
disebut duplikat konten.
Untuk membaca TOS (Term Of Services) Google silahkan anda baca pada link dibawah ini:
http://www.google.com/intl/en/policies/terms/
Untuk membaca TOS (Term Of Services) Google silahkan anda baca pada link dibawah ini:
http://www.google.com/intl/en/policies/terms/
Nah jika google menemukan duplikat konten pada beberapa blog yang
berbeda, maka blog yang memiliki konten dengan isi artikel yang sama
persis, itu akan menjadi tidak baik untuk blog-blog tersebut. Baik untuk
blog pemilik asli artikel maupun untuk blog yang menduplikat. Sebelum
si pemilik artikel asli melaporkan ke google bahwa itu adalah konten
asli miliknya.
Jadi masalah kenapa tidak boleh copy paste? Itu bukan persoalan tidak mau beramal, tidak mau berbagi ilmu, atau soal pelit. Tapi lebih kepada mematuhi aturan yang diberikan oleh search engine Google.
Karena melalui search engine itulah, yang berperan mengantarkan para
pengunjung menuju blog dengan konten yang dicarinya dari mesin pencari.
Jika ketahuan blog kita memiliki duplikat konten atau mempunyai konten
hasil copas, tentu reputasi blog tersebut dimata search engin akan
menjadi tidak baik, bahkan blog mungkin saja tidak ditampilkan di hasil
pencarian.
Apa saja akibatnya buat blog yang memiliki banyak konten hasil copas yang sama persis dengan aslinya? Diantaranya:
- Sulit sekali merampingkan pagerank Alexa
- Google mungkin akan menempatkan blog tersebut dihalaman 10 keatas pada hasil pencarian.
- Celakanya blog tersebut bisa terkena sanksi Google Penalty, yang menyebabkan blog segera dihapus jika dilaporkan oleh konten pemilik yang asli.
- Sebab duplikat konten bisa di cek melalui beberapa situs, salah satunya melalui copyscape.com lalu dilaporkan melalui Google DMCA Takedown.
- Permasalahan copy paste bisa anda laporkan ke Google melalui link dibawah ini:
Jika saja memang tidak ada peraturan pelarangan seperti yang ada dalam TOS Google, tentu saja copy paste tidak menjadi masalah, justru dengan diperbanyak saya peribadi senang saja karena tulisan saya berarti bisa bermanpaat untuk orang lain tentunya.
Akan tetapi karena copy paste melanggar TOS Google, maka mau atau tidak
saya juga tidak setuju terhadap persoalan copy paste tersebut, karena
nantinya akan menimbulkan duplikat konten di beberapa blog yang berbeda
yang diketahui oleh search engine.
Kesimpulan Kenapa Copas Itu Dilarang
Bukan masalah pelit, bukan masalah tidak mau berbagi ilmu, ataupun buka soal tidak mau beramal. Tetapi
justru lebih kepada mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh search
engine Google. Jadi setuju atau tidak tentunya harus dipatuhi, kalau
tidak ingin resikonya blog dihapus atau mungkin tidak ditemukan pada
hasil index pencarian search engine.
Itulah yang ingin saya sampaikan pada posting kali ini, semoga bisa
bermanfaat untuk penulis, sahabat blogger, dan buat pembaca setia yang
belum mengetahui tentang permasalahan kenapa copy paste itu dilarang.
Salam blogger, salam sukses buat semuanya.
Terimkasih sudah berkunjung ke Blog Pengetahuan. Budayakan untuk berkomentar yang baik dan sesuai dengan materi postingan, komentar yang terlalu singkat kami anggap Spam dan tidak kami tanggapi
EmoticonEmoticon