Noor tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir
aplikasi pesan instan Telegram. Namun salah satu hal yang diduga menjadi
alasannya adalah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk
berkomunikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya
mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa
kasih penjelasan luas,” ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat
dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Noor tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir
aplikasi pesan instan Telegram. Namun salah satu hal yang diduga menjadi
alasannya adalah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk
berkomunikasi.
Meski disebut baru mengumumkan masalah pemblokiran ini Senin mendatang,
aplikasi web Telegram sekarang sudah tidak bisa diakses melalui koneksi
internet sejumlah operator.
Pemblokiran saat ini sudah dilakukan oleh operator XL Axiata dan Telkom.
Indikatornya adalah saat pengguna mencoba mengakses alamat
web.telegram.org, maka akan langsung dibawa ke halaman berisi keterangan
pemblokiran.
Meski demikian, akses Telegram melalui aplikasi di perangkat mobile
masih bisa dilakukan tanpa kendala setidaknya sampai berita ini
diturunkan.
KompasTekno
Terimkasih sudah berkunjung ke Blog Pengetahuan. Budayakan untuk berkomentar yang baik dan sesuai dengan materi postingan, komentar yang terlalu singkat kami anggap Spam dan tidak kami tanggapi
EmoticonEmoticon